Bagaimana Proses Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan?

 



Alhamdulillah, sebagai mantan pegawai pajak saya bisa memiliki kesempatan menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Sleman.

Proses seseorang ditetapkan sebagai tersangka maupun terdakwa kasus pajak:
1. Memperoleh himbauan/ visit dari kantor pajak diabaikan
2. Memperoleh konsultan pajak yang kurang humanis
3. Dipanggil penyidik pajak di Kanwil, tetap tidak mau membayar
4. Proses pemanggilan bisa lebih dari 10 kali. Waktu sidangpun sering mundur lama. Sidang kasus sebelumnya belum selesai, atau saling menunggu saksi dari kedua belah pihak, dll. Pokoknya menyita tenaga, waktu, dan pikiran. Pokoknya, harap dihindari ya.

Sebenarnya, ini semua bisa dihindari jika kita tertib bayar dan lapor pajak. Kemudian, jika ada temuan, maka diskusikan dengan baik dengan pegawai pajak. Saya saja bingung kepada ybs. Bayar berapa ke konsultan dan pengacara, padahal kalau untuk bayar pajak malah selesai. Kemudian terkait denda, bisa diajukan penghapusan sanksi.

Selain itu, sudah repot, hutang pajak dan sanksinya juga makin bertambah. Nah, siapapun yang ingin mencoba bermain-main dengan pajak, hati2. Dan tentunya dengan apapun. Dan tetap sama, 99% masalah perpajakan adalah karena misskomunikasi.

Arief Setiawan, M.M. (Doctoral Student of FEB UGM). 

Marketing Properti, Dosen, Konsultan Pajak (mantan PNS: Kepala Seksi, resign), Tim Bantuan Hukum, Admin dan Pengajar TOEFL/Tes Potensi Akademik/CPNS.



Silahkan. Kalau sekedar tanya maupun kurang finishing gratis. Yang penting saling berbagi ilmu ke yang lain saja.

Kami sangat paham mulai pendaftaran NPWP dan PKP, SPT Tahunan, Surat Himbauan, SP2DK, Surat Teguran, Surat Paksa, SPMP, Lelang, Gijzeling, saksi ahli di Pengadilan Negeri karena sengketa pajak, dll.


Comments